MyDigital. Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) 2025 menjelaskan cara menyusun KSP dengan dua cara yaitu penyusunan baru dan proses peninjauan atau revisi
2 Cara Menyusun KSP 2025
Proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan bersifat:
- 1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
- 2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).
Kurikulum Satuan Pendidikan ditetapkan oleh kepala Satuan Pendidikan. Pengawas sekolah atau penilik dan dinas pendidikan memastikan satuan pendidikan melibatkan warga satuan pendidikan berdasarkan potensi dan data.
satuan Pendidikan dapat menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) 2025 dengan dua cara yaitu
1. Menyusun KSP Baru
Penyusunan dokumen kurikulum satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh struktur kurikulum.
Langkah penyusunan kurikulum satuan pendidikan merupakan sebuah siklus yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal Ini berarti proses evaluasi tidak seharusnya menjadi akhir dari proses penyusunan kurikulum satuan pendidikan, melainkan evaluasi dapat menjadi awal siklus yang tidak terpisah sebelum mulai melakukan perencanaan.
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus disusun sesuai dengan evaluasi dan kebutuhan satuan pendidikan.
Bagi satuan pendidikan yang belum pernah menyusun kurikulum satuan pendidikan, berikut beberapa pertanyaan pemantik yang dapat membantu proses penyusunan dokumen:
- Apakah satuan pendidikan sudah mengetahui kondisi dan karakteristik satuan pendi- dikan untuk dapat menyusun kurikulum?
- Apakah satuan pendidikan sudah memiliki inspirasi kurikulum dari satuan pendidikan lain?
- Apakah satuan pendidikan telah memiliki visi dan misi?
- Siapa yang akan memfasilitasi dan terlibat di dalam penyusunan ini?
- Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum oleh pemangku kepentingan internal? (kepala satuan pendidikan dan pendidik)?
- Apakah akan dilakukan pembahasan kurikulum satuan pendidikan oleh pemangku kepentingan eksternal? (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta mitra dunia kerja untuk SMK dan SMALB)?
Langkah Cara Menyusun KSP Baru 2025
Satuan Pendidikan yang baru menyusun KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) di tahun 2025 dengan cara berikut
