Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 Pemenuhan Beban Kerja Guru
Beban kerja guru tidak hanya mengajar saja, tapi ada tugas tambahan yang melaengkapi beban kerja 24 jam berdasarkan Pemendikdasmen No. 11 Tahun 2025
Dinamika Implementasi Kurikulum di Indonesia
Beban kerja guru tidak hanya mengajar saja, tapi ada tugas tambahan yang melaengkapi beban kerja 24 jam berdasarkan Pemendikdasmen No. 11 Tahun 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan tentang Standar Kompetensi Lulusan Nomor 10 Tahun 2025 pengganti Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022
Buku Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam atau Deep Learning rilis sebagai acuan implementasi pendekatan pembelajaran di Indonesia
kurikulum merdeka. Kemenag mengeluarkan Surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. SK Dirjen Pendis No. 3302 Tahun 2024 menggantikan …
BSKAP menerbitkan buku panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai acuan implementasi kurikulum merdeka yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024
BSKAP menerbitkan Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan sebagai acuan Sekolah atau Madrasah mengembangkan kurikulum merdeka menjadi kurikulum operasional.
Kurikulummerdeka.com. Kemenag mengeluarkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman kurikulum merdeka tahun 2024. KMA No. 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA dan Madrasah. Pedoman Kurikulum Merdeka di …
BSKAP menerbitkan buku panduan pengembangan pembelajaran dan asesmen berdasarkan Kurikulum Merdeka setelah terbitnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
BSKAP menerbitkan SK terkait Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka pada PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah setelah terbit PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024
Lahirnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 memunculkan peraturan lanjutan seperti kompetensi dan tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan