Peran Pengawas Sekolah dalam Penyusunan KSP
Dalam rangka koordinasi dan supervisi pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan, Panduan pengembangan KSP 2025 menjelaskan maka pengawas sekolah/Penilik:
1. Memfasilitasi Refleksi
Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah, dan membuat prioritas.
2. Memfasilitasi Analisis
Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan analisis karakteristik di lingkungan sekolah.
3. Membantu Mencari Data
Pengawas sekolah atau penilik membantu atau mendorong sekolah untuk mencari data atau informasi menyeluruh untuk analisis karakteristik daerah (potensi dan tantangan daerah dan sekolah), termasuk melibatkan komite satuan pendidikan.
4. Membantu Berjejaring
Pengawas sekolah atau penilik Pengawas sekolah atau penilik membantu satuan pendidikan untuk berjejaring memperkaya pembelajaran untuk intrakurikuler dan kokurikuler.
Opsi Pendampingan Pengawas dalam Penyusunan KSP
Dalam prosesnya, pengawas sekolah atau penilik dapat melakukan pendampingan dengan opsi di bawah ini:
1. Kepala Sekolah
melakukan fasilitasi dengan berdiskusi dengan kepala satuan pendidikan, dan memastikan kepala satuan pendidikan berdiskusi atau mengumpulkan aspirasi pendidik serta warga sekolah
2. Kepala Sekolah dan Pendidik
melakukan fasilitasi dengan berdiskusi langsung dengan kepala satuan pendidikan dan pendidik.
Dalam pengembangan kurikulum ini, pengawas satuan pendidikan atau penilik memastikan satuan pendidikan melibatkan komite sekolah dan warga sekolah. Untuk pendidikan menengah kejuruan, satuan pendidikan juga melibatkan dunia kerja. Bagi pendidikan khusus, satuan pendidikan juga melibatkan ahli yang relevan.
Daftar Isi
Panduan Pengembangan KSP 2025
Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025