Koordinasi, Supervisi dan Peran Pengawas dalam Penyusunan KSP

Loading

Peran Pengawas Sekolah dalam Penyusunan KSP

Dalam rangka koordinasi dan supervisi pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan, Panduan pengembangan KSP 2025 menjelaskan maka pengawas sekolah/Penilik:

1. Memfasilitasi Refleksi

Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan refleksi, mengidentifikasi akar masalah, dan membuat prioritas.

2. Memfasilitasi Analisis

Pengawas sekolah atau penilik memfasilitasi satuan pendidikan melakukan analisis karakteristik di lingkungan sekolah.

3. Membantu Mencari Data

Pengawas sekolah atau penilik membantu atau mendorong sekolah untuk mencari data atau informasi menyeluruh untuk analisis karakteristik daerah (potensi dan tantangan daerah dan sekolah), termasuk melibatkan komite satuan pendidikan.

4. Membantu Berjejaring

Pengawas sekolah atau penilik Pengawas sekolah atau penilik membantu satuan pendidikan untuk berjejaring memperkaya pembelajaran untuk intrakurikuler dan kokurikuler.


Opsi Pendampingan Pengawas dalam Penyusunan KSP

Dalam prosesnya, pengawas sekolah atau penilik dapat melakukan pendampingan dengan opsi di bawah ini:

1. Kepala Sekolah

melakukan fasilitasi dengan berdiskusi dengan kepala satuan pendidikan, dan memastikan kepala satuan pendidikan berdiskusi atau mengumpulkan aspirasi pendidik serta warga sekolah

2. Kepala Sekolah dan Pendidik

melakukan fasilitasi dengan berdiskusi langsung dengan kepala satuan pendidikan dan pendidik.


    Lainnya


    Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025