MyDigital. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag melakukan penyusunan panduan kurikulum berbasis cinta (KBC) dengan maksud dan tujuan yang jelas
SK No. 6077 Tahun 2025 menegaskan posisi panduan KBC secara hukum.
Tujuan dan Maksud Penyusunan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
Maksud Penyusunan Panduan
Panduan ini disusun dengan maksud memberikan pedoman yang jelas dan sistematis dalam mengimplementasikan kurikulum yang berbasis pada nilai-nilai cinta di madrasah.
Tujuan Penyusunan Panduan KBC
Sementara itu, tujuan dari panduan ini sebagai berikut.
- 1. Memberikan pemahaman tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai cinta dalam pendidikan di madrasah.
- 2. Menyediakan strategi dan langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah.
- 3. Membantu guru dan segenap pemangku kepentingan di madrasah dan mengintegrasikan nilai-nilai cinta dalam proses pembelajaran dan interaksi di madrasah.
Pengguna Panduan KBC
Pengguna panduan ini adalah seluruh madrasah, baik yang berada di tingkat
- Raudhatul Athfal (RA),
- Madrasah Ibtidaiyah (MI),
- Madrasah Tsanawiyah (MTs),
- maupun Madrasah Aliyah (MA).
Panduan ini juga ditujukan untuk guru, pengelola, dan pihak terkait yang terlibat dalam pendidikan di madrasah
- Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota,
- pengawas madrasah, atau
- komite madrasah/masyarakat).
Pengertian Kurikulum Berbasis Cinta
Kurikulum Berbasis Cinta adalah sebuah kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan karakter, pembelajaran berbasis pengalaman, serta perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan.
Kurikulum ini bertujuan untuk melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.
Cara Penggunaan Panduan
Panduan ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah. Akan tetapi, semua hal yang ditulis dalam panduan ini bukan merupakan ketentuan yang mutlak (baku).
Madrasah dapat memodifikasi, mengembangkan, berinovasi, serta menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Semua aspek dan indikator yang tercantum dalam panduan ini bersifat “CONTOH”. Setiap madrasah dapat menambah atau menjabarkan indikator-indikator tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Untuk memudahkan dalam pelaksanaan, madrasah dapat memulai dari hal-hal yang sederhana, mudah, dan mendasar, selanjutnya secara bertahap terus ditingkatkan.
SK Dirjen Pendis Panduan KBC 2025
Daftar Isi
Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) 2025
Sumber: Panduan Kurikulum Berbasis Cinta 2025
