Pengorganisasian Pembelajaran di Pendidikan Khusus

Loading

Berdasarkan regulasi yang mengatur struktur kurikulum, struktur kurikulum SMK/MAK diawali dengan penentuan Spektrum Keahlian SMK/MAK.

Spektrum Keahlian adalah rangkaian keahlian berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Spektrum keahlian dapat berkembang dan disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan dunia kerja.

Adapun Spektrum Keahlian terdiri atas: Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian.

  • Bidang Keahlian adalah pengelompokkan program keahlian berdasarkan kompetensi pada sektor usaha sesuai perkembangan dunia kerja.
  • Program Keahlian adalah pengelompokkan konsentrasi keahlian berdasarkan kompetensi profesi sejenis atau sub-sektor usaha.

Spektrum Keahlian SMK/MAK menjadi acuan dalam menyusun struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Pengorganisasian program keahlian dilakukan di kelas X.

Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian.

Satuan pendidikan memilih konsentrasi keahlian dari Spektrum Konsentrasi Keahlian yang ditetapkan oleh Kepala BSKAP, Kemendikdasmen.

Penetapan konsentrasi keahlian dilakukan di kelas XI.

Satuan pendidikan diberikan peluang untuk mengajukan usulan konsentrasi keahlian baru jika belum tercantum dalam spektrum tersebut.

Usulan konsentrasi keahlian baru ini disusun bersama dengan mitra dunia kerja dan disetujui oleh dinas pendidikan provinsi untuk kemudian diajukan ke BSKAP untuk dilakukan penelaahan.