Pengorganisasian Pembelajaran di Pendidikan Khusus

Loading

Pada satuan pendidikan nonformal program pendidikan Kesetaraan, pengorganisasian pembelajaran bersifat fleksibel dengan memperhatikan karakteristik murid, lingkungan belajar, dan satuan pendidikan. Pengorganisasian pembelajaran memperhatikan pemetaan SKK yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari

  • mata pelajaran kelompok wajib serta
  • muatan pemberdayaan dan keterampilan.

Kelompok wajib memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan sesuai jenjang pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua murid.

Muatan pemberdayaan dan/atau muatan keterampilan dilaksanakan pada satuan pendidikan sebagai kokurikuler. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga murid mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan murid dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga murid mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan, dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.

Penguatan kokurikuler dalam pendidikan kesetaraan dilakukan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan, mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan.

Untuk Muatan pemberdayaan dan keterampilan dilaksanakan sesuai dengan SKK di setiap fase pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang dilakukan satuan pendidikan.

1 SKK dimaknai dengan

  • 1 (satu) jam tatap muka,
  • 2 (dua) jam tutorial,
  • 3 (tiga) jam mandiri, atau
  • kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Pengertian ketiga pembelajaran adalah

  • 1. Pembelajaran tatap muka adalah model pembelajaran di mana pendidik dan murid bertemu serta berinteraksi secara langsung dalam kegiatan pembelajaran.
  • 2. Pembelajaran tutorial adalah suatu bentuk pembelajaran di mana seorang pendidik atau tutor memberikan bimbingan, dukungan, dan konfirmasi kepada murid, setelah melakukan pembelajaran mandiri.
  • 3. Pembelajaran mandiri adalah suatu proses di mana murid mengambil inisiatif dan tanggung jawab penuh atas pembelajaran mereka sendiri.


    Lainnya


    Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025