Proses Berpikir Alur Perencanaan Pembelajaran Intrakurikuler pada KSP 2025

Loading

MyDigital. Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun 2025 menjelaskan proses berpikir alur perencanaan pembelajaran Intrakurikuler.

Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menerbitkan panduan ini sebagai pengganti panduan sebelumnya yang terbit tahun 2022.

Lihat : Panduan KSP 2025 dan Panduan KSP 2024

Perencanaan Pembelajaran Intrakurikuler

Pada perencanaan pembelajaran memerlukan dokumen terkait yaitu Panduan Pembelajaran dan Asesmen terbit 2025 (Lihat)

Perlu mendapatkan perhatian, bahwa Pendidik dapat

  • (1) mengembangkan sepenuhnya alur tujuan pembelajaran dan/atau perencanaan pembelajaran
  • (2) mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan/atau rencana pembelajaran berdasarkan contoh-contoh yang disediakan Pemerintah, atau
  • \(3) menggunakan contoh yang disediakan.

Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

Perencanaan Pembelajaran Intrakurikuler pada KSP 2025

Analisis Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai murid pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD.

Capaian Pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase.

Untuk SPK, Capaian Pembelajaran mata pelajaran yang menggunakan kurikulum dari Lembaga Pendidikan Asing (LPA) mengacu pada kerangka dasar (framework) yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Asing (LPA).

Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Capaian Pembelajaran diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat operasional dan konkret. Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.

Proses Urut Tujuan Pembelajaran

Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran.

Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran:

  • esensial
  • berkesinambungan
  • kontekstual, dan
  • sederhana.

Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP.

Pada Pendidikan Kesetaraan, proses merancang pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran

  • tatap muka, tutorial
  • mandiri, ataupun
  • kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Cakupan Proses Merancang Pembelajaran dan Asesmen

Proses merancang pembelajaran dan asesmen meliputi

  • tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya,
  • langkah-langkah pembelajaran, dan
  • asesmen pembelajaran

ketiga disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.

Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai dimensi profil lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP). Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandiri.

Pertanyaan Proses Berpikir Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran

Proses perancangan pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan murid, serta kesiapan satuan pendidikan.

Pertanyaan pemantik dalam perencanaan pembelajaran:

  • 1. Tahap awal:sudahkah mendapatkan contoh alur tujuan pembelajaran? Contoh manakah yang paling sesuai dengan satuan pendidikan Anda?
  • 2. Tahap berkembang: dari contoh yang ada, bagian manakah yang hendak dimodifikasi?
  • 3. Tahap siap: apakah ada bagian lain yang akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan murid?
  • 4. Tahap mahir: apakah ada diskusi bersama kepala satuan pendidikan di dalam menyusun alur tujuan pembelajaran?


Perpustakaan dan Koleksi Peraturan, Panduan Pendidikan

    Lainnya


    Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025