Karakteristik CP Fikih Madrasah Tsanawiyah pada Kurikulum Merdeka 2024

FIkih Tsanawiyah Kurikulum Merdeka Capaian Pembelajaran

Loading

KurikulumMerdeka. SK Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) No. 3302 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran atau Karakteristik CP Fikih Madrasah Tsanawiyah pada Kurikulum Merdeka 2024 SK ini menggantikan SK Pendis No. 3211 Tahun 2022.

CP Fikih Madrasah Tsanawiyah Kurikulum Merdeka 2024

Capaian Pembelajaran Fikih pada Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah berdasarkan Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik sebagai mata pelajaran.

Karakteristik Mata Pelajaran Fikih

Fikih merupakan sistem atau seperangkat aturan syariat yang berkaitan dengan perbuatan manusia (mukallaf). Aturan tersebut terkait hubungan manusia dengan Allah Swt. (hablum minallah), sesama manusia (hablum minannas) dan dengan makhluk lainnya (hablum ma’al ghair) dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan muamalah dalam konteks keindonesiaan sehingga semua perilaku sehari-hari sesuai aturan dan bernilai ibadah serta memiliki dimensi ukhrawi.

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Fikih Fase D

Pada akhir fase D, pada elemen fikih ibadah, peserta didik memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang rukun Islam melalui analisis naqli dan aqli, termasuk mencakup hukum wadh’iy berupa syarat wajib, syarat sah, rukun dan batalnya. Di samping itu, ada stressing khusus seperti pemahaman terhadap arti bacaan salat dan macam-macam sujud. Tujuan akhirnya adalah peserta didik memiliki kesadaran ilmiah untuk menjalankan perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya.

Pada elemen muamalah peserta didik memahami konsep dasar mawaris dan aktifitas sosial-ekonomi seperti transaksi jual beli, hutang piutang, gadai, larangan riba dan lainnya yang dapat menjadi dasar mereka melakukan aktifitas muamalah secara benar dalam konteks beragama, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat global.

1. Fikih Ibadah

Memahami tata cara beribadah yang baik dan benar melalui kajian naqli dan aqli yang meliputi thaharah dari hadas dan najis, berbagai macam salat dan rukhshohnya, pemahaman terhadap arti bacaan salat, macam-macam sujud, puasa ramadhan dan rangkaian ibadah sunnah yang menyertainya, berbagai jenis infak dan zakat, ketentuan kurban dan akikah, pelaksanaan haji dan umroh beserta macam-macamnya, klasifikasi makanan, minuman, dan hewan yang halal dan haram, serta pemulasaraan jenazah.

2. Fikih Muamalah

Memahami konsep Islam tentang kepemilikan dan berbagai cara perpindahannya baik yang transaksional seperti jual beli, khiyar, qiradl, larangan riba, ‘ariyah, wadi’ah, hutang-piutang, gadai, hiwalah, ijarah maupun ketentuan warisan.


Download Naskah : CP Fikih Tsanawiyah pada Kurikulum Merdeka 2024

Belajar Online: MadrasahYunandra.com