4 Langkah Menyusun Perencanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Loading

Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan satuan pendidikan menyusun perencanaan pembelajaran. Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) kurikulum menjelaskan 4 tahapan dalam menyusun perencanaan pembelajaran.

Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal yang dijelaskan pada gambar berikut:

Menyusun Perencanaan Pembelajaran kurikulum merdeka

Adapun penjelasan sebagai berikut bahwa dalam menyusun perencanaan pembelajaran melalui 4 tahapan yaitu

  1. Memahami Capaian Pembelajaran (CP),
  2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran,
  3. Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran
  4. Merancang Pembelajaran

Baca juga: 4.1. Ruang Lingkup Perencanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam merancang pembelajaran adalah

1. Capaian Pembelajaran (CP)

• Capaian pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari fase fondasi pada PAUD. Capaian pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase.

2. Tujuan Pembelajaran (TP)

Capaian pembelajaran diuraikan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang bersifat operasional dan konkret.

Perumusan tujuan pembelajaran meliputi kompetensi dan lingkup materi.

3. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Tujuan-tujuan pembelajaran tersebut kemudian diurutkan menjadi alur tujuan pembelajaran.

Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran: esensial, berkesinambungan, kontekstual, dan sederhana.

Pada Satuan PAUD, esensi alur tujuan pembelajaran adalah pengorganisasian tujuan pembelajaran berdasarkan laju perkembangan anak yang dikembangkan oleh masing-masing satuan PAUD agar dapat mencapai CP. Satuan PAUD dapat memilih untuk menyusun alur tujuan pembelajaran atau tidak.

Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan alur tujuan pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial, mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

4. Rencana Pembelajaran

Proses merancang pembelajaran meliputi tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran yang disusun dalam bentuk dokumen yang fleksibel, sederhana, dan kontekstual.

Dokumen tersebut digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.

Dalam proses merancang pembelajaran, pendidik dapat mengembangkan alur tujuan pembelajaran dan rencana pembelajaran secara mandiri.

Catatan:

Pada beberapa satuan pendidikan, perencanaan pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan dapat disusun dalam bentuk silabus yang berisi garis besar cakupan, serta capaian kegiatan intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.


Sumber: Panduan Pengembangan KOSP Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan pada Kurikulum Merdeka, 2022


Kurikulum Operasional