Pengembangan Kurikulum Berbasis Kebijakan Pendidikan
- Lebih lanjut, dalam konteks sistem pendidikan nasional, pengembangan kurikulum tidak lepas dari perumusan kebijakan pendidikan (Kirst & Walker, 1971; Priestley et al., 2021; Trowler, 2003).
- Di Indonesia, pengembangan kurikulum bukan hanya terwujud dalam bentuk kebijakan pendidikan, yakni melalui peraturan menteri yang menjadi dasar dan payung dari implementasi kurikulum, melainkan juga melibatkan perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan lain yang terkait dengan kurikulum.
- Dalam hal ini Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berdasarkan kebijakan sistem pendidikan nasional dengan rumusan terlebih dulu sebagai acuan utama dalam pengembangan kurikulum.
1. Empat Standar Terkait Kurikulum
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 3 terdapat 4 (empat) standar nasional pendidikan yang secara langsung menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum, yaitu
- (1) standar kompetensi lulusan,
- (2) standar isi,
- (3) standar proses, dan
- (4) standar penilaian pendidikan.
2. Perumusan Profil Pelajar Pancasila
Mengacu pada logika kebijakan pendidikan nasional tersebut, maka pemerintah merumuskan profil pelajar Pancasila sebagai gambaran ideal dari para pelajar Indonesia sebagai respons atas perkembangan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.