Pengorganisasian Pembelajaran di Pendidikan Khusus

Loading

Struktur kurikulum SLB mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang disesuaikan untuk murid berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual.

Murid yang tidak mengalami hambatan intelektual dapat menggunakan struktur kurikulum SD/ MI, SMP/MTs, dan SMA/MA dengan memperhatikan akomodasi kurikulum.

Penyesuaian struktur kurikulum dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

PKL untuk SMALB mempertimbangkan fleksibilitas, keragaman muridnya, dan lokasi.

Satuan pendidikan dapat menyusun Program Pendidikan Individual (PPI) dengan melibatkan kepala satuan pendidikan, pendidik, murid, tenaga ahli, dan orang tua.

Asesmen diagnostik dilaksanakan sebelum perencanaan pembelajaran sebagai rujukan untuk menyusun Program Pendidikan Individual (PPI).

Program kebutuhan khusus bertujuan untuk membantu murid memaksimalkan indera yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya.

Adapun Program kebutuhan khusus bagi murid:

  • 1. Tunanetra: Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial, dan Komunikasi (OMSK)
  • 2. Tunarungu: Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama (PKPBI)
  • 3. Tunagrahita: Pengembangan Diri
  • 4. Tunadaksa: Pengembangan diri dan gerak
  • 5. Autis: Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku.

Program Kebutuhan Khusus di SMALB menjadi mata pelajaran wajib seperti di SDLB dan SMPLB

Pertanyaan pemantik dalam mengorganisasikan pembelajaran:

  1. Apakah seluruh murid yang ada pada satuan pendidikan memiliki hambatan intelektual?
  2. Apakah satuan pendidikan telah melakukan asesmen diagnostik pada murid untuk menentukan program pembelajaran?
  3. Apakah satuan pendidikan menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam menyusun Program Pendidikan Individual?
  4. Apakah satuan pendidikan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan bimbingan konseling?
  5. Apakah satuan pendidikan memiliki tenaga ahli?