![]()
KurikulumMerdeka. Kemendikdasmen mengeluarkan peraturan Menteri No. 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum edisi Pembelajaran Mendalam.
Dasar pertimbangan terbit peraturan Kurikulum terbaru tahun 2025
- untuk membangun manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkarakter Pancasila, diselenggarakan pendidikan bermutu untuk semua;
- mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua diperlukan penyesuaian kurikulum dan pendekatan pembelajaran yang mampu beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan global, dan keragaman sosial dan budaya;
Peraturan ini merubah peraturan sebelumnya yaitu Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Dikdasmen. Lihat Permen No. 12 Tahun 2024–>
Peraturan Kurikulum Terbaru 2025
Peraturan Menteri No, 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum menjelaskan tentang kerangka dasar kurikulum yang memuat
- a. tujuan;
- b. prinsip;
- c. landasan filosofis;
- d. landasan sosiologis;
- e. landasan psikopedagogis; dan
- f. pendekatan pembelajaran mendalam.
Pada kurikulum Merdeka 2024, kegiatan kokurikuler fokus pada projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sedangkan pada kurikulum 2025, kokurikuler memuat:
- a. kompetensi;
- b. muatan pembelajaran; dan
- c. beban belajar.
Kokurikuler dilaksanakan dalam bentuk
- pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu,
- gerakan 7 (tujuh) kebiasaan anak Indonesia hebat, dan/atau
- cara lainnya.
Pada pendidikan kesetaraan, Pelaksanaan kokurikuler paling sedikit melalui pemberdayaan dan keterampilan.
Satuan pendidikan mengembangkan Kokurikuler mengacu pada panduan yang ditetapkan oleh pejabat.
Lihat: Panduan Kokurikuler 2025 –>
Adapun kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan untuk mencapai kompetensi yang memperkuat:
- a. keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- b. kewargaan;
- c. penalaran kritis;
- d. kreativitas;
- e. kolaborasi;
- f. kemandirian;
- g. kesehatan; dan
- h. komunikasi.
Delapan kompetensi tersebut yaitu Dimensi Profil Lulusan (DPL)
Adapun Alur perkembangan kompetensi berdasarkan panduan dari pejabat pimpinan tinggi madya yang melaksanakan tugas di bidang Kurikulum.
Ingin tahu detail alur 8 dimensi profil lulusan, Silahkan Baca: Alur Perkembangan Kompetensi
Ketentuan di Lampiran SK Menteri No. 13 Tahun 2025
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 memiliki 3 lampiran. berikut isi ketiga lampiran
I. Kerangka Dasar
- A. Tujuaan
- B. Prinsip
- C. Landasan Filosofis
- D. Landasan Sosiologis
- E. Landasan Psikopedagogis
- F. Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- 1. Berkesadaran
- 2. Bermakna
- 3. Menggembirakan
Note:
1. sub tema “Karakteristik” tidak di Peraturan yang baru
2. Tambahan “Pendekatan Pembelajaran Mendalam”
II. Struktur Kurikulum
- A. Struktur Kurikulum PAUD
- 1. Intrakurikuler
- 2. Kokurikuler
- 3. Alokasi Waktu Pembelajaran
- B. Struktur Kurikulum SD dan MI
- C. Struktur Kurikulum SMP dan Mts
- D. Struktur Kurikulum SMA dan MA
- E. Struktur Kurikulum SMK/MAK
- Struktur Kurikulum TK Luar Biasa
- F. Struktur Kurikulum SDLB dan (MILB)
- G. Struktur Kurikulum SMPLB dan MTsLB
- H. Struktur Kurikulum SMALB
- I. Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan
Note:
1. (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diganti Kokurikuler
2. Penambahan “MILB”, MTsLB dan MALB
III. Pengembangan Ekstrakurikuler
- A. Komponen ->
- B. Jenis dan Format Kegiatan
- C. Prinsip Pengembangan
- D. Mekanisme
- E. Evaluasi
- F. Daya Dukung
- G. Pihak yang Terlibat
Seri Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Revisi Kurikulum
Buka juga: kumpulan Peraturan Menteri–>>