Tujuan CP Fikih Madrasah Ibtidaiyah pada Kurikulum Merdeka 2024

CP Fikih Ibtidaiyah 2024 Kurikulum Merdeka

Loading

KurikulumMerdeka. SK Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) No. 3302 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran atau Tujuan CP Fikih Madrasah Ibtidaiyah pada Kurikulum Merdeka 2024. SK ini menggantikan SK Pendis No. 3211 Tahun 2022.

Tujuan Mata Pelajaran Fikih

Pembelajaran Fikih di madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah secara bertahap dan holistik untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami hukum-hukum Islam sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah Swt., maupun sesama manusia dan alam semesta.

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan.

Selain itu, peserta didik harapannya mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan lainnya secara bertanggung jawab, toleran, dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

Berdasarkan analisis di atas, tujuan Capaian Pembelajaran Fikih pada madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah sebagai berikut

  1. Memahami hukum-hukum Islam
  2. Menjalankan kewajiban beragama baik hubungan dengan Allah, manusia, maupun alam semesta.
  3. Pemahaman keagamaan menjadi pertimbangan cara berpikir, bersikap, dan bertindak
  4. Menerapkan pemahaman keagamaan di lingkungan yang multikultural dengan sikap moderat

Download Naskah : Capaian Pembelajaran (CP) Fikih Madrasah Ibtidaiyah pada Kurikulum Merdeka 2024

Belajar Online: MadrasahYunandra.com