SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025: CP PAI dan B Arab pada Madrasah
![]()
KurikulumMerdeka. Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan SK Dirjen Pendis No. 9941 Tahun 2025 Capaian Pembelajaran (CP) PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah. Dasar pertimbangan hukumnya adalah untuk melaksanakan kebijakan kurikulum pada madrasah dan adanya perkembangan hukum dalam kurikulum pendidikan madrasah. Dasar Hukum SK Direktur Jenderal Pendis No. 9941 Tahun 2025 SK Pendis No. … Baca Selengkapnya