Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka di Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024

Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar

Loading

kurikulummerdeka.com. Lampiran Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 menjelaskan salah satu komponen dari Kerangka dasar kurikulum merdeka yaitu Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka.

Kerangka dasar kurikulum menurut Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 pasal 3 ayat 1 merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur Kurikulum.

Definisi Kurikulum sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sedangkan pengertian kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Baca: Kerangka Dasar Kurikulum Merdeka Menurut Permendikbudristek No.12 Tahun 2024

Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka tersusun dengan karakteristik pembelajaran:

Memanfaatkan Penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah ditempuh Peserta Didik.

Asesmen merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari pembelajaran. Makanya asesmen awal atau asesmen diagnostik menjadi hal penting di kurikulum merdeka. Sekaligus ciri khas Kurikulum merdeka.

Baca: Asesmen Diagnostik Kurikulum Merdeka, Bagaimana cara menyusunnya? 2021

Menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran.

Bahasa lain dari karakteristik di atas adalah pembelajaran berdiferensiasi. Berdiferensiasi dalam konten, proses, dan produk.

Baca: Cara Merubah Mindset Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan; dan

Karakteristik ketiga dari kurikulum merdeka adalah fokus pada materi esensial yang sesuai kemajuan peserta didik. Guru tidak fokus pada ketuntasan muatan kurikulum tapi melihat pencapaian peserta didik.

mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan Pendidik lain.

Karakteristik keempat adalah budaya Refleksi kolaboratif. Budaya refleksi menjadi salah satu tujuan dari pendampingan pengawas sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah.


Sumber: Bukuyunandra.com