Memahami Pengertian Istilah di Kurikulum Merdeka 2024
Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Menteri Dikbudristek No. 12 Tahun 2024. Implememntasinya disesuai dengan kondisi satuan pendidikan
Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Menteri Dikbudristek No. 12 Tahun 2024. Implememntasinya disesuai dengan kondisi satuan pendidikan
Kurikulum 2013 membutuhkan peran guru dalam implementasinya di satuan pendidikan. Peran yang bisa berjalan dengan adanya perubahan paradigma yang dimiliki oleh seorang guru. Paradigma itulah yang akan menentukan tingkat keberhasilan implementasi kurikulum 2013 di satuan pendidikan
Lahirnya PermendikbudRistek No. 12 Tahun 2024 memunculkan peraturan lanjutan seperti kompetensi dan tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbud Ristek mengeluarkan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 sebagai dasar hukum penetapan kurikulum merdeka menjadi kurikulum nasional.
BSKAP menerbitkan SK No. 09 Tahun 2022 Dimensi dan Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka
Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menerbitkan SK No. 8 Tahun 2022 Capaian Pembelajaran PAUD dan Dikdasmen
Struktur Kurikulum di pengorganisasian pembelajaran kurikulum merdeka menjadi tema penting karena akan menjadi acuan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Maka perlu mengetahui apa dan bagaimana bentuk struktur kurikulum di kurikulum merdeka.
Struktur Kurikulum 2013 SD dan MI ditetapkan pertama kali berdasarkan Permendikbud 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah.
Struktur Kurikulum Merdeka SMK atau MAK terdiri dari pembelajaran reguler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila memiliki spektrum keahlian yang terbagi 3 dan 4 tahun dengan praktik kerja lapangan
Struktur Kurikulum Merdeka SMA terbagi 2 kegiatan yaitu Pembelajaran Intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan pola jam pelajaran per tahun. Mata pelajaran di SMA terbagi 5 Kelompok dan tidak ada penjurusan.