Format Rapor Hasil Belajar Siswa di Kurikulum Merdeka

Format Rapor Kurikulum Merdeka dan Komponen

Loading

KurikulumMerdeka. Pelaporan hasil belajar siswa di kurikulum merdeka. Pelaporan hasil belajar penilaian atau asesmen tertuang dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang tersusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian.

Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.

Komponen Pelaporan Hasil Belajar Siswa

Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut, laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak.

Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.

Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen di atas, laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.

Pada PAUD, laporan (pelaporan) hasil belajar siswa dapat juga tambah informasi tentang tumbuh kembang anak.

Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.


1. Komponen Rapor PAUD

Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:

  1. Identitas peserta Didik,
  2. Nama satuan pendidikan,
  3. Kelompok usia,
  4. Semester,
  5. perkembangan dan pertumbuhan anak,
  6. Deskripsi perkembangan capaian
    pembelajaran, dan
  7. Refleksi orang tua.

Refleksi orang tua menjadi komponen di pelaporan hasil belajar siswa di kurikulum merdeka

2. Komponen Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah

Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/
MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat
minimal memuat informasi mengenai:

  1. Identitas peserta didik,
  2. Nama satuan pendidikan,
  3. Kelas,
  4. Semester,
  5. Mata pelajaran,
  6. Nilai,
  7. Deskripsi,
  8. Catatan guru,
  9. Presensi, dan
  10. Kegiatan ekstrakurikuler.

Pada poin 7 yaitu komponen deskripsi nilai rapor, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang peserta didik.

Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali.

Pelaporan hasil belajar siswa tersampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.

Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.

Terdapat 3 opsi dalam menyusun deskripsi capaian kompetensi pada rapor, ketiga opsi tersebut sebagai berikut.

  1. Capaian Pembelajaran
  2. Alur Tujuan Pembelajaran
  3. Poin-poin Materi

Baca: Cara Menyusun Deskripsi Nilai Rapor Kurikulum Merdeka

Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan satuan pendidikan untuk menyusun deskripsi dari nilai akhir peserta didik.

Contoh Rapor SD Kurikulum Merdeka

Format rapor peserta didik (pelaporan hasil belajar siswa) dapat dilihat di bawah ini

Format Pelaporan Hasil Belajar
Sumber: Panduan, 2022

Catatan :

  1. Format rapor di atas dapat disesuaikan berdasarkan struktur kurikulum masing-masing jenjang.
  2. Deskripsi capaian kompetensi peserta didik berisi informasi tentang kompetensi yang sudah dicapai dan kompetensi yang perlu ditingkatkan. Deskripsi ditulis menggunakan kalimat positif dan memotivasi.

Pembelajaran dan Asesmen