Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka, Bagaimana implementasinya? 2021

Loading

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan paradigma baru. Panduan 2021 menjelaskan paradigma asesmen Kurikulum Merdeka pada perencanaan dan pelaksanaan asesmen formatif dan sumatif.


8 Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka

Perencanaan dan pelaksanaan asesmen sumatif dan formatif di kurikulum merdeka melihat 8 paradigma sebagai berikut:

1. Penerapan Pola Pikir Bertumbuh (Growth Mindset)

Paradigma Asesmen Kurikulum Merdeka yanga pertama adalah Growth Mindset. Penerapan pola pikir bertumbuh (growth mindset) dalam asesmen harapannya membangun kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran, lebih penting daripada sebatas hasil akhir. Harapannya pendidik mampu menerapkan ide penerapan pola pikir bertumbuh

Pola pikir bertumbuh (growth mindset) gagasan oleh Carol S. Dweck dari Stanford University. Seseorang yang memiliki pola pikir bertumbuh berkeyakinan bahwa kecerdasan dan bakat dapat berkembang seiring berjalannya waktu, usaha, dan belajar yang beriringan dengan kesungguhan dan ketekunan.

Sementara seseorang yang memiliki pola pikir tetap (fixed mindset), berkeyakinan bahwa kecerdasan dan bakat bersifat tetap, tidak bisa berubah.

cara memberikan umpan balik yang berorientasi pola pikir bertumbuh dengan menggunakan tangga umpan balik.

Umpan balik tidak hanya memberikan pujian/apresiasi: “Bagus, Nak”, “Keren, Nak”, “Kamu anak pintar”, tetapi mendeskripsikan: klarifikasi, kekuatan, kelemahan, saran, dan apresiasi. Khusus untuk apresiasi, Pendidik dapat mendeskripsikan usaha sungguh-sungguh yang peserta didik tunjukkan.

Umpan balik dapat terlaksana secara lisan dengan berdialog dengan peserta didik atau secara tertulis.

Kelima komponen dalam tangga umpan balik, penerapannya secara utuh.



2. Terpadu

Paradigma kedua dari Asesmen pada kurikulum merdeka adalah integratif.

  • Pelaksanaan Asesmen secara terpadu dengan pembelajaran mencakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang saling terkait.
  • Rumusan capaian pembelajaran telah mengakomodasi tiga ranah tersebut.

3. Keleluasaan dalam Menentukan Waktu Asesmen

Paradigma Asesmen ketiga pada kurikulum merdeka adalah keleluasaan waktu. Waktu asesmen kurikulum merdeka memiliki kebebasan. 3 asesmen dengan pilihan waktunya sebagai berikut:

  1. Asesmen diagnostik:
    • Awal pembelajaran
    • Awal lingkup materi
  2. Asesmen formatif : Selama proses pembelajaran
  3. Asesmen sumatif:
    • Selesai 1 lingkup materi (terdiri beberapa tujuan pembelajaran)
    • Pada akhir fase Jika diperlukan untuk menguatkan konfirmasi capaian hasil belajar, asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir semester, berfokus pada kompetensi yang dipelajari selama satu semester.

4. Keleluasaan dalam Menentukan Jenis Asesmen

Paradigma asesmen keempat di kurikulum merdeka terkait dengan jenis asesmen.

Dalam pembelajaran intrakurikuler, pendidik mendapatkan keleluasaan dalam merencanakan dan menggunakan jenis asesmen dengan mempertimbangkan: karakteristik mata pelajaran, karakteristik dan kemampuan peserta didik, capaian pembelajaran, dan tujuan pembelajaran, serta sumber daya pendukung yang tersedia.

Sebagaimana penjelasan pada bagian sebelumnya, jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup 3 sebagai berikut:

  • Asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as learning),
  • Asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for learning),
  • dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

5. Keleluasaan dalam Menggunakan Teknik dan Instrumen Asesmen

Teknik dan instrumen menjadi paradigma kelima dari asesmen pada kurikulum merdeka. Pendidik mendapatkan keleluasaan dalam menggunakan teknik dan instrumen penilaian. Contoh teknik dan instrumen asesmen sebagaimana uraian di bawah ini:

1. Teknik Asesmen

  • Observasi: Peserta didik diamati secara berkala, dengan fokus secara keseluruhan maupun individu. Observasi bisa dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
  • Performa: Asesmen performa dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, dan membuat portofolio.
  • Tes Tertulis/Lisan: Bentuk tes tertulis/lisan dan kuis adalah bentuk yang paling dikenal dari teknik asesmen ini.

2. Instrumen Asesmen

  • Rubrik: Pedoman yang dibuat untuk menilai dan mengevaluasi kualitas capaian kinerja peserta didik, sehingga pendidik dapat menyediakan bantuan yang diperlukan peserta didik untuk meningkatkan kinerja. Rubrik juga dapat digunakan oleh pendidik untuk memusatkan perhatian pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Capaian kinerja dituangkan dalam bentuk kriteria atau dimensi yang akan dinilai yang dibuat secara bertingkat dari kurang sampai terbaik.
  • Eksemplar: Contoh hasil karya yang dijadikan sebagai standar pencapaian dan pembanding. Pendidik dapat menggunakan contoh hasil karya peserta didik sebagai acuan indikator penilaian.
  • Ceklis: Daftar informasi, data, ciri-ciri, karakteristik atau elemen yang dituju.
  • Catatan Anekdotal: Catatan singkat hasil observasi pada peserta didik. Catatan difokuskan pada performa dan perilaku peserta didik yang penting, disertai latar belakang kejadian dan hasil analisa dari observasi yang telah dilakukan.
  • Grafik Perkembangan Peserta Didik (Kontinum): Grafik atau infografik yang menggambarkan tahap perkembangan belajar peserta didik.

Asesmen Kurikulum Merdeka Khusus SMK

Paradigma asesmen kurikulum merdeka di SMk terdapat khas yang membedakan dengan jenjang yang lain, yaitu sebagai berikut:

a. Asesmen Praktik Kerja Lapangan

  • Asesmen/pengukuran terhadap Capaian Pembelajaran peserta didik selama melaksanakan pembelajaran di dunia kerja, meliputi substansi kompetensi ataupun budaya kerja.
  • Asesmen dilakukan oleh pembimbing/instruktur dari dunia kerja.
  • Hasil asesmen disampaikan pada rapor dengan mencantumkan keterangan industri tentang kinerja peserta didik secara keseluruhan berdasarkan jurnal praktik kerja lapangan, sertifikat, atau surat keterangan praktik kerja lapangan dari dunia kerja.
  • Mendorong peserta didik berkinerja baik saat melakukan pembelajaran di dunia kerja serta memberikan kebanggaan pada peserta didik.

b. Uji Kompetensi Kejuruan

  • Asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1/LSP-2/LSP-3) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI.
  • Dapat memperhitungkan paspor keterampilan (Skills Passport) yang diperoleh peserta didik pada tahap pembelajaran sebelumnya.
  • Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio.
  • Membekali peserta didik sertifikat keahlian untuk menghadapi dunia kerja.

c. Ujian Unit Kompetensi

  • Asesmen terhadap pencapaian satu atau beberapa unit kompetensi yang dapat membentuk 1 (satu) Skema Sertifikasi Profesi, dilaksanakan setiap tahun oleh satuan pendidikan terakreditasi. Unit Kompetensi terdiri atas 1 (satu) atau beberapa Kompetensi (Capaian Kompetensi) untuk mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik.
  • Dapat berupa observasi, demonstrasi, tes lisan, tes tulis, dan/atau portofolio.
  • Mendorong pendidik melaksanakan pembelajaran tuntas (mastery learning) pada materi kejuruan.
  • Membekali peserta didik skill passport sebelum menghadapi Uji Kompetensi Keahlian di akhir masa pembelajaran.

6. Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Paradigma asesmen keenam pada kurikulum merdeka adalah terkait kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP). sebelumnya memiliki arti KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

Setiap satuan pendidikan dan pendidik akan menggunakan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar yang berbeda, oleh sebab itu untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran pendidik akan menggunakan kriteria yang berbeda, baik dalam bentuk angka kuantitatif atau data kualitatif sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktivitas pembelajaran dan asesmen yang terlaksana.

Kriteria ini bernama kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran merupakan turunan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran, yang mencerminkan ketercapaian kompetensi pada tujuan pembelajaran.

Dan Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan mendiagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik agar pendidik dapat memperbaiki proses pembelajaran dan atau memberikan intervensi pembelajaran yang sesuai kepada peserta didik.

Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran tidak menjadi standar minimum yang setiap peserta didik harus mencapainya.

Setiap peserta didik mungkin berada pada kriteria pencapaian yang berbeda, dengan demikian kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi sumber informasi atau data bagi pendidik untuk menentukan tindak lanjut penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi peserta didik.

7. Keleluasaan dalam Mengolah Hasil Asesmen

Paradigma ketiga dari asesmen kurikulum merdeka terkait dengan hasil asesmen. Pengolahan hasil asesmen dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Terdapat 2 jenis data yaitu data hasil asesmen yang berupa angka (kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).

Tujuan pengolahan data:

  • Memperoleh informasi hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang akan disajikan pada laporan kemajuan belajar.
  • Memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian umpan balik.

Untuk memenuhi tujuan pengolahan data serta menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan pendidik dalam melaksanakan asesmen dan mengolah data hasil asesmen, maka satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk mengolah hasil asesmen, dengan mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.

8.Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Kenaikan Kelas

Paradigma terakhir dari asesmen kurikulum merdeka terkait kenaikan kelas,

  • Satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk menentukan kebijakan kenaikan kelas.
  • Harapannya Pendidik mampu menjalankan fungsi asesmen secara optimal sehingga mampu mendiagnostik perkembangan peserta didik. Hasil diagnostik menjadi rujukan untuk melakukan tindak lanjut pembelajaran.
  • Demikian juga asesmen formatif dan sumatif berharap berjalan dengan baik, sehingga pada akhir fase, semua peserta didik naik kelas karena telah mencapai tujuan pembelajaran sesuai rencana.
  • Pendidik dan satuan pendidikan mendapatkan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan mempertimbangkan hal sebagai berikut:
    1. Laporan Kemajuan Belajar
    2. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila
    3. Portofolio peserta didik
    4. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik
    5. Tingkat kehadiran

Panduan Pembelajaran dan Asesmen memberikan catatan kenaikan kelas, yaitu sebagai berikut;

  • Jika ada peserta didik pindahan dari satuan pendidikan yang memiliki struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu melakukan asesmen diagnostik berdasarkan struktur kurikulum/tujuan pembelajaran pada kelas sasaran peserta didik tersebut.
  • Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik dapat melakukan tindak lanjut.
  • Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka perlu mendapatkan jam belajar tambahan untuk mengatasi ketertinggalan.

Ingin memahami
Konsep Kurikulum Merdeka
,

Silahkan membaca materi
di madrasahdigital.net
Buka